Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021: Kesempatan untuk Guru Honorer

- 5 Januari 2021, 05:05 WIB
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK.
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK. /Tangkap Layar https://sscasn.bkn.go.id

Proses cara daftar, jadwal, hingga syarat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan panitia penyelenggara pada bulan Januari 2021. 

Seleksi PPPK ini terbuka untuk guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik serta merupakan lulusan PPG.

Apabila lolos seleksi, nantinya guru tersebut tidak berstatus ASN, namun PPPK yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga: INDONESIA GIVEAWAY Trans7 Tayang Lagi! Ini Cara Ikut dan Link Live Streaming 4 Januari 2021 

Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK 2021

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2021 untuk mengikuti ujian seleksi yang akan dilaksanakan secara online hingga tiga kali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu) Nadiem Makarim mengungkapkan, apabila peserta gagal pada tes pertama, masih bisa mengulang pada tes kedua dan ketiga.

“Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” tambah Mendikbud Nadiem seperti dikutip dari laman Setkab, 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Besok 5 Januari 2021: LEO Dapat Bonus Tak Terduga, LIBRA Tawaran Pekerjaan Impian 

Selain itu, peserta yang mengikuti seleksi PPPK 2021 juga disediakan pembelajaran online secara mandiri yang dapat dipelajari sebelum tes.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x