1. WNA yang bekerja di Indonesia
2. Karyawan yang gajinya di atas Rp5 juta
3. Karyawan yang tidak punya rekening aktif atau rekeningnya bermasalah
4. Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
5. Tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin
6. Aparatur Sipil Negara
7. TNI
8. Polri
9. Pegawai BUMN/BUMD
Karyawan yang merasa tidak termasuk dalam 9 kriteria di atas sebaiknya segera cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dengan cara sebagai berikut: