Berlaku Mulai 5 Juli 2021: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Kantongi Bukti Vaksin dan Tes Negatif Covid-19

- 5 Juli 2021, 12:30 WIB
PT KAI memberlakukan kepada calon penumpang KA jarak jauh untuk menunjukkan bukti vaksin selama masa PPKM Darurat.
PT KAI memberlakukan kepada calon penumpang KA jarak jauh untuk menunjukkan bukti vaksin selama masa PPKM Darurat. /Tangkapan layar: Instagram/@kai121_

Baca Juga: Terdaftar BPUM via Eform BRI, Datangi Kantor Ini untuk Pencairan Dana Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

4. Menunjukkan KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin),

5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA,

6. Calon penumpang dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan Tersedikit di CPNS 2021

Eva juga memberikan pengecuallian bagi calon penumpang yang tidak diizinkan divaksin karena alasan kesehatan atau medis.

Bagi mereka yang berada di golongan tersebut, maka wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau tes cepat antigen yang masih berlaku.

Pengecualian juga berlaku bagi calon penumpang di bawah 18 tahun. Sementara untuk calon penumpang anak-anak di bawah lima tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau tes cepat antigen.

Baca Juga: Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta, Cek dengan Cara Berikut

Update terkini oleh akun Instagram resmi PT KAI @kai121_ yang diunggah Minggu, 4 Juli 2021, stasiun yang melayani vaksin gratis adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan dan Jember.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x