Berlaku Mulai 5 Juli 2021: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Kantongi Bukti Vaksin dan Tes Negatif Covid-19

- 5 Juli 2021, 12:30 WIB
PT KAI memberlakukan kepada calon penumpang KA jarak jauh untuk menunjukkan bukti vaksin selama masa PPKM Darurat.
PT KAI memberlakukan kepada calon penumpang KA jarak jauh untuk menunjukkan bukti vaksin selama masa PPKM Darurat. /Tangkapan layar: Instagram/@kai121_

Selain itu, guna memastikan seluruh penumpang telah divaksin sebelum melakukan perjalanan, sejumlah stasiun menyediakan jasa vaksin gratis.

Baca Juga: Obat Covid-19 Cuma Seribuan? Ini Harga Eceran Obat Corona yang Resmi dari Kemenkes

Stasiun Gambir dan Pasar Senen di DKI Jakarta meyediakan layanan ini untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh. 

Layanan di kedua stasiun hanya dilakukan selama empat jam, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Vaksinasi dilakukan selambat-lambatnya satu hari menjelang tanggal keberengkatan jika calon penumpang ingin melaksanakan vaksin di stasiun.

Baca Juga: Langkah Membuat STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat Beserta Link jakevo.jakarta.go.id

Terdapat beberapa persyaratan pengajuan vaksinasi di stasiun, yaitu:

1. Berusia >18 tahun,

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama,

3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket KA jarak jauh,

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x