BERITA DIY - Obat covid-19 ternyata ada yang seribuan. Daftar harga eceran tertinggi (HET) obat Covid-19 yang resmi dari Kemenkes hadir di akhir artikel.
Kemenkes melalui Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI No. HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 telah menetapkan HET obat Covid-19.
Total ada 11 macam obat yang HET-nya disesuaikan dengan kelas-kelas obat tersebut berdasarkan kualitas dan aspek-aspek lainnya.
Baca Juga: Kemenhub Rilis Daftar Bandara dan Stasiun KA yang Memberikan Layanan Vaksin Covid-19 Gratis
Untuk HET tertinggi obat Covid-19 ada di angka Rp6,1 juta dan terendah ada di angka Rp1.700. Berikut daftar harga eceran tertinggi obat Covid-19.
1. Tablet Favipiravir 200 mg (merek dagang avigan) harga per tablet Rp.22.600.
2. Injeksi Remdesivir dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp510.000
Baca Juga: Profil Jane Shalimar Aktris dan Politikus yang Meninggal Karena Covid-19
3. Kapsul Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul harga eceran tertinggi Rp26.000