Obat Covid-19 Cuma Seribuan? Ini Harga Eceran Obat Corona yang Resmi dari Kemenkes

- 5 Juli 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi obat covid-19.
Ilustrasi obat covid-19. /PIXABAY/geralt

BERITA DIY - Obat covid-19 ternyata ada yang seribuan. Daftar harga eceran tertinggi (HET) obat Covid-19 yang resmi dari Kemenkes hadir di akhir artikel.

Kemenkes melalui Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI No. HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 telah menetapkan HET obat Covid-19.

Total ada 11 macam obat yang HET-nya disesuaikan dengan kelas-kelas obat tersebut berdasarkan kualitas dan aspek-aspek lainnya.

Baca Juga: Kemenhub Rilis Daftar Bandara dan Stasiun KA yang Memberikan Layanan Vaksin Covid-19 Gratis

Untuk HET tertinggi obat Covid-19 ada di angka Rp6,1 juta dan terendah ada di angka Rp1.700. Berikut daftar harga eceran tertinggi obat Covid-19.

1. Tablet Favipiravir 200 mg (merek dagang avigan) harga per tablet Rp.22.600.

2. Injeksi Remdesivir dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp510.000

Baca Juga: Profil Jane Shalimar Aktris dan Politikus yang Meninggal Karena Covid-19

3. Kapsul Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul harga eceran tertinggi Rp26.000

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x