Terdaftar BPUM via Eform BRI, Datangi Kantor Ini untuk Pencairan Dana Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 5 Juli 2021, 09:39 WIB
ILUSTRASI: Jika terdaftar jadi penerima BPUM via link Eform BRI (eform.bri.co.id) bisa melakukan pencairan di Kantor Bank BRI dengan cara berikut.
ILUSTRASI: Jika terdaftar jadi penerima BPUM via link Eform BRI (eform.bri.co.id) bisa melakukan pencairan di Kantor Bank BRI dengan cara berikut. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id), pendaftar BPUM dapat mengetahui apakah dinyatakan terdaftar menjadi penerima dana bantuan UMKM Rp1,2 juta atau tidak. Jika terdaftar dapat segera melakukan pencairan dengan cara mendatangi kantor bank BRI untuk verifikasi berkas.

Link Eform BRI (eform.bri.co.id) merupakan laman resmi bank BRI untuk cek penerima BPUM via online. Bank BRI sendiri merupakan salah satu bank penyalur dana bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Pendaftar cukup menggunakan data NIK KTP untuk cek hasi seleksi pengajuan BPUM melalui Eform BRI (eform.bri.co.id).

Baca Juga: Kemenkop UKM Bocorkan Jadwal Banpres BPUM Rp1,2 Juta BRI dan BNI Cair? Cek NIK eKTP di Link Ini!

Perlu diketahui bahwa pelaku UMKM yang berhak menjadi penerima dana bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi  syarat dan berkas pendaftaran Banpres sebagai berikut:

  1. Syarat pendaftaran:
  • WNI, memiliki KTP, dan memiliki usaha mikro yang telah dilengkapi dengan berkas pendukung untuk pendaftaran BPUM
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang mejadi penerima KUR
  1. Berkas pendaftaran

Telah mengajukan berkas pendaftaran ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat.

Baca Juga: Cara Cek UMKM Penerima BPUM Tahap 3 2021, Segera Login Link Banpres Ini Jika Nama Tak Ada di E-form BRI Co Id

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di BPUM Banpres.id Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Coba Cek Lewat Link Ini

Berkas tersebut terdiri dari KTP, KK, SKU atau NIB, kemudian data pada berkas tersebut diisikan pada formulir pendaftaran BPUM secara online atau offline.

Pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan berkas pendaftaran akan dihubungi pihak bank penyalur untuk pencairan dana BPUM.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x