Selain itu, pendaftar juga dapat cek via online di beberap link resmi bank penyalur, salah satunya BRI yang menyediakan link Eform BRI (eform.bri.co.id).
Selengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id):
- Siapkan NIK KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia
- Klik proses inquiry
Jika dinyatakan lolos, maka link Eform BRI (eform.bri.co.id) akan menampilkan data NIK KTP, nama, dan nominal dan menyatakan bahwa terdaftar menjadi penerima Bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Namun jika gagal, akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar jadi penerima BPUM.
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Bank BRI untuk penacairan, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan Kantor BRI Unit terdekat.
Berikut alur pencairan yang dapat dilakukan pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima BPUM:
- Datangi kantor bank BRI dengan mematuhi protokol kesehatan.
- Membawa berkas pencairan berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan SPTJM yang dapat diisi di kantor bank BRI.
- Jika tidak memiliki rekening di bank BRI, pihak bank akan membuatkan rekening baru untuk pencairan.
- Dana bantuan UMKM Rp1,2 juta bisa dicairkan setelah berkas pencairan selesai diverifikasi oleh pihak bank BRI