BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah membuka keran pendaftaran penerima BPUM 2021 pada periode Mei-Juni 2021 kemarin.
Kini pihaknya sedang mengakselerasi pemberian bantuan BPUM Rp1,2 juta kepada 3 juta pelaku usaha mikro mulai bulan Juli 2021.
Bagi yang merasa sudah mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat maupun melalui pendaftaran online lewat formulir resmi telah beredar sebelumnya, bisa cek online hasil seleksi.
Masyarakat bisa cek online melalui link https://banpresbpum.id/ hanya dengan menggunakan NIK KTP. Namun jika telah melakukan pengecekan dan ternyata NIK KTP tak tercantum, masyarakat masih ada alternatif lain.
Kemenkop UKM menggandeng dua Bank Himbara, yakni BNI dan BRI sebagai bank penyalur BPUM 2021. Link https://banpresbpum.id/ untuk cek via bank BNI.
Adapun via bank BRI bisa akses di https://eform.bri.co.id/bpum. Link tersebut bisa dijadikan sebagai link alternatif jika sebelumnya NIK KTP tidak terdaftar di BPUM BNI 2021.
Perlu diketahui, ada beberapa penyebab lainnya jika NIK KTP tidak terdaftar di BPUM BNI di https://banpresbpum.id/ saat melakukan pengecekan: