3. Mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan berupa data diri dan data usaha atau profil data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Cek Online NIK eKTP di Link Ini Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta
4. Pendaftaran akan divalidasi dan melalui proses verifikasi di tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi hingga Pusat
5. Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan berupa SMS dari Dinas terkait jika proses pendaftaran dinyatakan lolos.
6. Untuk pencairan bantuan dilakukan melalui bank BRI dan BNI terdekat dengan membawa bukti SMS, KTP, SPTJM.
Jika berhasil mendapat SMS notifikasi dari bank penyalur antara BRI atau BNI, itu berarti pendaftar berhasil menjadi penerima BPUM 2021 Rp1,2 juta***