BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta 2021 Masih Terima Pendaftar Baru, Ini Kriteria, Persyaratan, dan Cara Daftar BPUM

- 22 Juni 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi cara cek BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id serta cara cairkan bantuan Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI.
Ilustrasi cara cek BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id serta cara cairkan bantuan Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

Beberapa wilayah melayani daftar online BPUM 2021 namun jika tidak ter-cover layanan daftar online bisa langsung mendaftar secara offline dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Adapun berkas penting yang perlu dipersiapkan setidaknya mencakup tiga hal berikut, selebihnya tergantung dengan kebijakan masing-masing wilayah terkait data pendaftar BPUM 2021

Persyaratan daftar sebagai penerima BPUM 2021:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP asli dan salinannya

- Kartu Keluarga (KK) dan salinannya

- Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan salinannya

 

Cara daftar BPUM 2021:

1. Pelaku usaha mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten / Kota wilayah domisili, jika mendaftar secara offline.

Baca Juga: Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta di BRI dan BNI

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x