BERITA DIY - Pelaku UMKM bisa cek apakah lolos sebagai penerima BPUM tahap 2 atau 3 melalui link eform.bri.co.id.
Kemenkop UKM telah menyalurkan dana BPUM kepada 9,8 juta pendaftar pada tahap pertama. Daftar penerima bisa di cek melalui eform.bri.co.id. Total Rp 11,76 triliun BPUm sudah tersalurkan.
Berikut cara cek daftar penerima BPUM di situs eform.bri.co.id:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Namun apabila NIK KTP tak terdaftar, pelaku usaha mikro tak perlu panik. Anda bisa melaporkan kendala tersebut melalui laman lapor.go.id.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) diluncurkan Pemerintah sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan segala kendala yang ditemui dalam pelayanan publik.