Website lapor.go.id dapat digunakan pelaku UMKM untuk mencari informasi mengenai Banpres BPUM termasuk melaporkan aduan mengapa belum mendapatkan BLT UMKM ataupun mengapa NIK KTP tak terdaftar di efrom.bri.co.id.
Baca Juga: Fakta Baru BLT UMKM 2021: Banpres BPUM PNM Mekaar Hanya Rp1,2 Juta? Link Daftar Penerima BLT
Melalui website tersebut pelaku usaha mikro dapat menyampaikan aduan seputar Banpres BPUM, mengeluarkan aspirasi, sampai menanyakan informasi mengapa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021.
Selain melalui website lapor.go.id, pelaku usaha mikro dapat melaporkan mengenai kendala dalam pendaftaran ataupun pencairan BPUM melalui:
1. Akun-akun media sosial: @KemenKopUKM
2. Call center: 1500587
Itulah cara cek penerima BPUM menggunakan NIK KTP melalui link eform.bri.co.id BRI, dan cara lapor apabila nama tak lolos dan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM melalui website lapor.go.id dan nomor call center Kemenkop UKM.***