BERITA DIY - Pelaku UMKM tak perlu panik saat NIK KTP tak terdaftar di link eform.bri.co.id. Ketika nama Anda tak terdaftar, segera lapor ke website lapor.go.id untuk mendapatkan BPUM tahap 2.
Pemerintah meluncrukan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
SP4N merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan salah satunya website lapor.go.id.
Baca Juga: Cek Online NIK eKTP di Link Ini Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta
Website lapor.go.id dapat digunakan pelaku UMKM untuk mencari informasi mengenai Banpres BPUM termasuk melaporkan aduan mengapa belum mendapatkan BLT UMKM ataupun mengapa NIK KTP tak terdaftar di efrom.bri.co.id.
Sebagai informasi, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini tengah memasuki proses pendaftaran tahap 2.
Pendaftaran BPUM tahap 2 di beberapa daerah sedang berlangsung. Pendaftaran akan dilakukan sampai akhir Juni 2021. Maka pelaku UMKM yang ingin mendapatkan RP 1,2 juta segera daftar dan cek NIK KTP di eform.bri.co.id.
Namun apabila nantinya NIK KTP tak tercantum sebagai penerima atau error saat cek di eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro tak perlu panik.