- Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
- Login ke laman eform.bri.co.id BRI.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
NIK eKTP yang tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, tidak perlu khawatir karena selain bank BRI, bank BNI juga menyalurkan BLT UMKM 2021 yang dapat dicek di laman banpresbpum.id BNI.
Berikut adalah cara cek NIK eKTP di banpresbpum.id BNI:
- Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
- Login ke laman banpresbpum.id BNI.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik CARI untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Apabila di kedua link tersebut pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan usaha mikronya agar menerima BLT UMKM.
Cara daftar pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta ialah dengan cara sebagai berikut:
- Siapkan berkas yang diperlukan yaitu fotocopy KTP pemilik UMKM, KK, dan Surat Keterangan Usaha.
- Kumpulkan berkas ke kantor Dinas yang membidangi urusan Koperasi dan UMKM.
- Mengisi formulir pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang didapatkan dari lembaga pengusul.
Kemenkop UKM dikabarkan akan membuka penyaluran tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyaluran tahap 3 BLT UMKM.***