BERITA DIY - Pemilik usaha mikro atau UMKM dapat melakukan cek nomor eKTP untuk mendapatkan Banpres bPUM Rp1,2 juta yang disalurkan Kemenkop UKM sebagai modal usaha mikro.
Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak dapat dilakukan dengan mengunjungi laman cek BPUM dari bank penyalur yakni BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Ciri-ciri atau tanda pelaku UMKM lolos mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah melakukan proses pencarian nomor eKTP dan muncul notifikasi pemberitahuan.
Pelaku UMKM dinyatakan lolos apabila muncul notifikasi yang berbunyi 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.
Sementara itu, UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul notifikasi yang mengumumkan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dengan nomor eKTP
Cara 1
- Buka laman eform.bri.co.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
- Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.