BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) atau yang dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai usaha Mikro (BLT UMKM) dari Kemenkop UKM akan disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Pelaku UMKM cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP untuk melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id yang disalurkan oleh Bank BRI.
Link eform.bri.co.id akan menampilkan kolom cek di mana pelaku UMKM diwajibkan untuk mengisi NIK eKTP pada kolom yang tersedia dan melakukan pencarian data penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan BNI.
Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM Online Lewat HP, Modal NIK eKTP Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Modal Usaha
Apabila NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di bank BRI yaitu tidak tercantum di eform.bri.co.id, pelaku UMKM tidak perlu cemas karena Banpres BPUM juga disalurkan di bank BNI.
Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta melalui bank BNI dapat dicek di laman banpresbpum.id dengan cara yang sama sebagaimana ketika melakukan cek di laman eform.bri.co.id yakni dengan memasukkan NIK eKTP.
Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta karena bank penyalur yang ditunjuk akan membantu pembuatan rekening baru.
Adapun, cara melakukan cek NIK eKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak dapat dilakukan sebagai berikut: