BERITA DIY - Data NIK KTP pelaku UMKM tak terdaftar di daftar penerima BLT UMKM eform.bri.co.id masih memiliki kesempatan untuk dapat Banpres BPUM Rp3,6 juta dari Kemenkop UKM.
Banpres BPUM Rp3,6 juta diperoleh dari jumlah BPUM tahun 2020 yakni Rp2,4 juta dan BLT UMKM tahun 2021 Rp1,2 juta.
Apabila NIK KTP pelaku UMKM tidak terdata di eform.bri.co.id tidak perlu khawatir karena pada Banpres BPUM tahun 2021 ini, BLT UMKM dapat dicek di laman banpresbpum.id milik BNI.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal
NIK KTP yang tidak terdata di eform.bri.co.id berarti Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak disalurkan melalui bank BRI dan tidak menutup kemungkinan bantuan disalurkan melalui bank penyalur lainnya seperti BNI.
Pada Banpres BPUM tahun 2021 ini, nominal bantuan lebih kecil yaitu Rp1,2 juta dibandingkan nominal bantuan di tahun sebelumnya senilai Rp2,4 juta, namun dengan perluasan penyaluran kepada 12,8 Juta UMKM.
Hingga saat ini, Kemenkop UKM belum memberikan kepastian kapan penyaluran Banpres BPUM tahap 3 dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.