Surat Keterangan Usaha atau SKU bisa didapatkan pelaku UMKM ke pemerintah desa sebagai bukti bahwa usaha mikro memang ada di desa yang mengeluarkan SKU.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas atau Lembaga yang membidangi urusan koperasi dan UMKM terdekat untuk mendapatkan rekomendasi sebagai penerima BLT UMKM.***