Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair di BRI dan BNI, Siapkan NIK eKTP Untuk Dapat BLT Kemenkop UKM di eform.bri.co.id

- 14 Juni 2021, 18:15 WIB
Pelaku UMKM penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang NIK eKTP terdaftar di eform.bri.co.id BRI.
Pelaku UMKM penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang NIK eKTP terdaftar di eform.bri.co.id BRI. /Berita DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) atau yang dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai usaha Mikro (BLT UMKM) dari Kemenkop UKM akan disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Pelaku UMKM cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP untuk melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id yang disalurkan oleh Bank BRI.

Link eform.bri.co.id akan menampilkan kolom cek di mana pelaku UMKM diwajibkan untuk mengisi NIK eKTP pada kolom yang tersedia dan melakukan pencarian data penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan BNI.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM Online Lewat HP, Modal NIK eKTP Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Modal Usaha

Apabila NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di bank BRI yaitu tidak tercantum di eform.bri.co.id, pelaku UMKM tidak perlu cemas karena Banpres BPUM juga disalurkan di bank BNI.

Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta melalui bank BNI dapat dicek di laman banpresbpum.id dengan cara yang sama sebagaimana ketika melakukan cek di laman eform.bri.co.id yakni dengan memasukkan NIK eKTP.

Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta karena bank penyalur yang ditunjuk akan membantu pembuatan rekening baru.

Baca Juga: Kapan Banpres BPUM Rp1,2 juta Tahap 3 Dibuka? NIK eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini

Adapun, cara melakukan cek NIK eKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
  2. Login ke laman eform.bri.co.id BRI atau banpresbpum.id BNI.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik proses inquiry atau CARI untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  6. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.

Pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta diketahui apabila muncul tanda-tanda BLT UMKM cair yakni adanya notifikasi pemberitahuan bahwa NIK eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Ciri-Ciri Nomor eKTP Terdaftar Sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Kemenkop UKM di eform.bri.co.id

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP", bunyi notifikasi pelaku UMKM yang lolos Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.

Sebaliknya, pelaku UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul tulisan jika NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," tulis notifikasi singkat apabila pelaku UMKM gagal mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, 7 Golongan UMKM Ini Dijamin Gagal Dapat BLT UMKM

Kemenkop UKM dikabarkan akan membuka penyaluran tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini, namun rencana itu belum ada kabar. Tahap 2 saja masih dalam proses anggaran di Kementerian Keuangan.

Apabila Tahap 2 telah disetujui, Kemenkop UKM akan secepatnya mengumumkan berapa banyak kuota yang akan mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 dan informasi lanjutan yang diperlukan mempersiapkan penyaluran tahap 3.

Apabila persyaratan masih sama dengan penyaluran Banpres BPUM di tahap sebelumnya, maka pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri dengan menyiapkan salinan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat keterangan usaha.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Diumumkan di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Tanda Jika Lolos BLT UMKM

Surat Keterangan Usaha atau SKU bisa didapatkan pelaku UMKM ke pemerintah desa sebagai bukti bahwa usaha mikro memang ada di desa yang mengeluarkan SKU.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas atau Lembaga yang membidangi urusan koperasi dan UMKM terdekat untuk mendapatkan rekomendasi sebagai penerima BLT UMKM.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x