Pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM BRI di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Pelaku usaha mikro hanya perlu memasukkan 16 digit NIK KTP ke kolom yang disediakan dan memasukkan kode verifikasi yang tertera.
Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan data yang terdapat di database milik BRI.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.”
Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Sebagai catatan, BLT UMKM Rp3,6 juta ini hanya diberikan jika pelaku usaha mikro dapat Rp2,4 juta tahun lalu dan Rp1,2 juta tahun ini.