Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Setelah Anda mendaftarkan UKM Anda menjadi penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.
Segera cek daftar penerima Banpres BPUM melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Kenapa ada dua link yang berbeda? Kedua link tersebut membedakan melalui bank apa yang akan mencairkan bantuan BPUM.
Bagaimana cara cek daftar penerima BLT UMKM?
Berkut Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM