Berikut cara dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 Juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik atau e-KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR
Setelah Anda memenuhi 5 syarat di atas kemudian lakukan langkah berikut ini untuk jadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta :
1. Siapkan dokumen berupa Fotokopi e-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan
2. Serahkan dokumen