Tidak Dapat Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu? Jangan Panik! Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

- 3 Juni 2021, 14:59 WIB
Tidak dapat Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu, Dapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta dengan cara ini
Tidak dapat Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu, Dapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta dengan cara ini /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

Berikut cara dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 Juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik atau e-KTP

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Setelah Anda memenuhi 5 syarat di atas kemudian lakukan langkah berikut ini untuk jadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta :

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 LENGKAP dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

1. Siapkan dokumen berupa Fotokopi e-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

2. Serahkan dokumen

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x