Lolos dan Dapat Dana BPUM Rp1,2 Juta, Jika Pelaku UMKM Dapat SMS Banpres atau Terdaftar di eform.bri.co.id

- 3 Juni 2021, 12:45 WIB
Pelaku UMKM bisa lolos banpres BPUM Rp1,2 juta jika mendapatkan SMS atau terdaftar di link eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM bisa lolos banpres BPUM Rp1,2 juta jika mendapatkan SMS atau terdaftar di link eform.bri.co.id. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY – Pelaku UMKM dapat dinyatakan lolos program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur.

Jika pelaku UMKM yang telah daftar pengajuan banpres BPUM Rp1,2 juta belum kunjung mendapatkan SMS dari bank penyalur, salah satunya BRI dapat cek online melalui link eform.bri.co.id.

Link eform.bri.co.id merupakan cara cek online yang disediakan Bank BRI sebagai bank penyalur bantuan dana banpres Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Cukup menggunakan NIK KTP, pelaku UMKM yang cek melalui link eform.bri.co.id dapat mengetahui apakah terdaftar dan memenuhi syarat untuk lolos sebagai penerima banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Perlu diketahui, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima banpres BPUM Rp1,2 juta harus telah memenuhi syarat sebagai pendaftar BPUM sebagai berikut:

  1. WNI
  2. Memiliki KTP
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Tanda Lolos Daftar BLT UMKM 2021, Login Link Ini Pakai KTP Bisa Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta

Jika sudah memenuhi syarat pendaftaran BPUM tersebut, pengajuan banpres dapat dilakukan melalui Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota masing-masing dengan membawa berkas atau data sebagai berikut:

  • NIK KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Alamat KTP
  • Alamat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

Data tersebut dapat diajukan secara online atau offline tergantung dari kebijakan masing-masing Dinas Koperasi masing-masing wilayah.

Link untuk pendaftaran online bisa diperoleh dari website resmi atau akun sosial media resmi Dinas Koperasi setempat.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x