Cara Daftar BLT UMKM 2021 LENGKAP dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

- 3 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Cara Daftar BLT UMKM 2021 LENGKAP dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Dapat Rp1,2 Juta. Pendaftaran tak bisa online harus datang ke Dinas Koperasi dan UKM.
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Cara Daftar BLT UMKM 2021 LENGKAP dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Dapat Rp1,2 Juta. Pendaftaran tak bisa online harus datang ke Dinas Koperasi dan UKM. /ANTARA/Adeng Bustomi

Berikut ini simak syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

 

Syarat Penerima BLT UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah selesai mendaftar dan memenuhi syarat, pengusaha mikro UMKM dapat melakukan cek daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cara cek Penerima Banpres BPUM di BNI

- Klik link banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Baca Juga: Pelaku UMKM Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Link Ini Untuk Tambahan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah