BPUM UMKM: Pakai KTP Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

- 31 Mei 2021, 15:45 WIB
BPUM UMKM: Pakai KTP Untuk Cek Penerima Banpres Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id Untuk Dapat Rp 1,2 Juta yang cair di BNI.
BPUM UMKM: Pakai KTP Untuk Cek Penerima Banpres Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id Untuk Dapat Rp 1,2 Juta yang cair di BNI. /PNM

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro hanya cukup menggunakan KTP untuk cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta di banpresbpum.id

Seperti diketahui, saat ini pencairan BLT UMKM bagi para pelaku UMKM masih berlangsung. Bagi yang sudah mendaftar, segera cek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak di banpresbpum.id. 

Bantuan PNM Mekaar juga merupakan bantuan untuk pelaku UMKM dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan ini diberikan Pemerintah untuk membantu pelaku UKM dalam menghadapi situasi yang tak pasti di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Pengajuan BLT UMKM 2021, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

Pemerintah menyadari pengusaha mikro mengalami kesulitan di tengah daya beli masyarakat yang menurun di era pandemi Covid-19. 

 

Salah satu BUMN yakni PT Permodalan Nasional Madani (PMN) merupakan penyedia Bantuan PNM Mekaar ini. 

Berikut ini syarat untuk menjadi penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Cek Infonya di Web Ini, Cek Penerima BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta di Link Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x