BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM total senilai Rp 3,6 juta bagi yang NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM Rp3,6 juta ini didapatkan dari akumulasi pencairan Banpres BPUM PNM Mekaar pada tahun 2020 senilai Rp2,4 juta dan tahun ini senilai Rp1,2 juta.
Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan BLT UMKM sebaiknya mengetahui beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar di link cek penerima Banpres BPUM PNM Mekaar eform.bri.co.id/bpum:
- Belum pernah mendaftar BLT UMKM
- Sudah mendaftar namun masih diproses
- Mendaftar namun tidak memenuhi syarat
- Mendaftar, memenuhi syarat, namun tidak dicairkan melalui BRI
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan setelah mengetahui penyebab NIK KTP tak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum:
- Jika belum pernah mendaftar, datanglah ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas persyaratan
- Jika sudah mendaftar namun masih diproses, bersabarlah hingga menunggu SMS pemberitahuan sebagai penerima BPUM
- Jika sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat, lengkapi syarat tersebut agar bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahun ini
- Jika sudah mendaftar, memenuhi syarat, namun tidak dicairkan melalui BRI, cobalah untuk cek link penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang dicairkan melalui BNI
Sebagai informasi, besaran Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 juta hanya diberikan ke pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan ini di tahun lalu dan tahun ini.
Jika tahun lalu tidak mendapatkan bantuan ini, maka kini pelaku usaha mikro hanya mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan ini sebesar Rp1,2 juta tahun ini.
Lantas, bagaimana cara dapat bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tahun ini?
Cara Daftar BLT UMKM 2021
1. Datanglah ke kantor Dinas Koperas dan UKM dengan membawa berkas seperti KTP, KK, NIB atau SKU beserta fotokopiannya
2. Lengkapi formulir yang disediakan
3. Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi sebelum diusulkan sebagai penerima BLT UMKM
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta: Cara-Syarat Pengajuan, Cek Penerima dan Jadwal Pengusulan
Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari lembaga penyalur.
Adapun lembaga penyalur bantuan BLT UMKM 2021 ini adalah sebagai berikut:
1. Bank Rakyat Indonesia atau BRI
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar ini di link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta? Segera Cek Link eform.bri.co.id dengan Cara Ini
Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar atau BLT UMKM yang cair melalui BRI:
1. Buka browser internet atau aplikasi Google dari HP
2. Masukkan alamat web eform.bri.co.id/bpum
3. Masukkan nomor eKTP dankode verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
5. Data penerima BPUM akan tertera di layar
Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke kantor BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Pelaku usaha mikro bisa membawa kartu identitas dan buku rekening untuk mencairkan bantuannya.
Pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekar Rp1,2 juta di BRI bagi yang terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum tidak ada potongan biaya apapun.***