Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta? Segera Cek Link eform.bri.co.id dengan Cara Ini

- 31 Mei 2021, 17:34 WIB
Tidak dapat BLT UMKM Rp 3,6 juta? Segera cek lik eform.bri.co.id dengan cara ini
Tidak dapat BLT UMKM Rp 3,6 juta? Segera cek lik eform.bri.co.id dengan cara ini /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Anda belum dapat BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta dari kemenkopUKM? Coba Anda cek di link eform.bri.co.id.

BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp 3,6 juta adalah akumulasi jika Anda mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.

Karena besaran BLT UMKM di tahun 2020 lebih besar dibanding tahun ini, yaitu sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta, Ini Kriteria Penerimanya, Tak Dapat? Segera Daftar Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Alasan Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

Baca Juga: Cara Pengajuan BLT UMKM 2021, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 3? Jangan Sedih! BLT UMKM Mau Dilanjutkan di 2022, Ini Cara Daftar Banpres Terbaru

Tenang saja, Jika Anda di tahun 2020 sudah mendapatkan BLT UMKM, di tahun ini bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.

Anda tidak perlu mendaftarkan lagi usaha mikro Anda untuk mendapatkan Banpres BPUM. Jika Anda mendapatkan kedua BLT tersebut maka Anda akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x