BERITA DIY - Masih banyak pelaku usaha mikro yang menanyakan cara daftar BLT UMKM 2021 secara online agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Sayangnya, pendaftaran BLT UMKM 2021 tidak bisa dilakukan secara online. Pelaku usaha mikro harus datang secara langsung atau offline ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.
Tak hanya itu, pelaku usaha mikro juga harus memenuhi berbagai syarat agar BLT UMKM atau Banpres BPUM cair dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Mau Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta dari Kemenkop UKM? Ini Syarat Penerim BLT UMKM di eform.bri.co.id
Berikut cara untuk mengetahui lokasi kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda:
- Buka browser internet yang ada di HP atau buka aplikasi Google
- Masukkan kata kunci: Alamat kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota ...
- Klik SEARCH
- Setelah itu akan muncul lokasi tersebut untuk daftar BLT UMKM 2021
Datanglah ke lokasi tersebut untuk mendaftar BLT UMKM 2021 secara offline untuk dapat dana Rp1,2 juta secara gratis.
Pendaftaran masih dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Pelaku usaha mikro cukup membawa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.
NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.