Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- 27 Mei 2021, 09:59 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Bocoran BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  • terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja atau Buruh penerima Upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan syarat di atas, jelas sekali bahwa syarat untuk dapat bantuan BLT Subsidi Gaji salah satunya ialah harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak terdaftar, berarti dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Cek Bocoran Kapan dan Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji di Sini

Selanjutnya, jika sudah memenuhi syarat, berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Daftar Link BLT Subsidi Gaji dan Banpres BPUM yang Asli, Hindari Penipuan Online! Ini Cara Cek yang Benar

Daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 belum dirilis Kemnaker. Untuk mendaftar BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa menghubungi HR kantor setempat.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x