BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang sebelumnya sudah berjalan sejak 2020, kini Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu dipastikan untuk berlanjut di tahun 2021.
Adapun BLT Subsidi Gaji atau yang biasa disebut BSU BPJS Ketenagakerjaan, dijalankan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Pada tahun lalu, besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 2,4 juta. Sedangkan di tahun ini, BLT Subsidi Gaji diproyeksikan sebesar Rp 1,2 juta per karyawan.
Namun untuk jumlah penerima BLT Subsidi Gaji, hingga kini belum ditentukan. Pada 2021 lalu, BSU BPJS Ketenagakerjaan cair ke 12 juta karyawan lewat 2 tahap.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan agar BLT Subsidi Gaji cair kembali.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair, Daftar Penerima Banpres Terbaru di Banpresbpum.id