BERITA DIY - Pada tahun ini, BUMN yang fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil, PT Nasabah Permodalan Nasional Madani atau PNM menyalurkan BLT lagi ke UMKM.
Adapun penerima BLT yang disasar adalah peserta Mekaar yang dijalankan UMKM, yakni pelaku usaha mikro yang selama ini sudah meminjam modal kepada BUMN PNM.
Dalam program BLT Mekaar itu, PNM memberi BLT Banpres kepada nasabah Mekaar sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah itu sama seperti besaran BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
Baca Juga: Kuota BPUM Ditambah 3 Juta UMKM Lagi di 2021, Kapan BLT Cair? Ini Daftar Penerima Mei 2021
Baca Juga: Update BLT UMKM Tahap 3 2021, Siapkan 3 Dokumen Ini Agar Banpres BPUM Cair
Adanya BLT PNM Mekaar ini bertujuan untuk membantu UMKM atau pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di tengah pandemi dengan memberikan modal, sama seperti BLT UMKM.
Oleh karena itu jika tak dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM tidak perlu khawatir. Sebab ada BLT dari PNM untuk peserta Mekaar yang besarannya sama seperti BPUM.