BERITA DIY - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3 hingga kini masih dinanti oleh pelaku usaha mikro.
Sebab BLT BPUM tahap 3 diperuntukkan bagi UMKM yang di 2020 belum mendapatkan Banpres dari Kemenkop UKM. Ada kuota hingga 3 juta UMKM yang bakal mendapat BLT BPUM.
Hingga awal tahun hingga Mei 2021, 9,8 juta UMKM yang pernah dapat BPUM di 2020, ditarget untuk mendapat BLT di tahun ini. Sementara UMKM baru belum ditransfer BPUM.
Baca Juga: Bocoran BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021
Secara total, Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM mendapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM. Anggaran yang disiapkan untuk BPUM dalam APBN mencapai Rp 11,76 triliun.
Program BLT BPUM sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu untuk membantu pelaku usaha mikro di tengah pandemi COVID-19, dengan jumlah bantuan Rp 1,2 juta di 2021.