7 Golongan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Bocoran Kapan Cair dan Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji

- 25 Mei 2021, 19:10 WIB
7 Golongan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Cair dan Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji.
7 Golongan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Cair dan Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji. /pixabay/EmAji/

BERITA DIY - Golongan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji Rp 2,4 juta. Cek jadwal cair dan daftar penerima.

Meski berstatus sebagai pekerja atau karyawan, namun tak semua orang dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Sebelumnya diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji sempat dihentikan penyalurannya. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka kembali BLT Subsidi Gaji yang sudah dijalankan di tahun 2020.

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima BSU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun perlu diingat bahwa Bantuan ini hanya untuk karyawan yang belum dapat pada tahun 2020 lalu.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera merealisasikan penyaluran bantuan ini.

BLT subdidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan paling lambat pada bulan Juni 2021.

Berikut ini golongan karyawan yang bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai KTP
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan
  3. Rutin membayar uang iuran
  4. Pekerja/buruh penerima upah
  5. Memiliki rekening bank aktif
  6. Bukan penerima program Kartu Prakerja
  7. Bukan karyawan BUMN, ASN, PNS, anggota Polri, dan TNI.

Baca Juga: Penuhi Syarat-syarat Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Daftar Untuk Peroleh BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x