Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- 27 Mei 2021, 09:59 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Pada tahun 2021, menurut informasi dari Kemnaker, bantuan untuk program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bakal cair kembali.

Soal BLT Subsidi Gaji yang bakal cair kembali di tahun 2021 ini, menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah, sudah diajukan sejak beberapa waktu lalu oleh pihaknya.

Aswansya meminta kepada pekerja untuk terlebih dulu memastikan telah memenuhi syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena jika disetujui, jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni tahun ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Maaf 5 Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BSU Subsidi Gaji Karyawan

Sebagai informasi, Program BSU yang dijalankan Kemnaker yang untuk membantu pekerja di tengah pandemi ini sudah dijalankan sejak 2020 lalu dengan nama program Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 12 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp 2,4 juta, sudah disasar sejak tahun lalu. BSU atau BLT Subsidi Gaji lantas diusulkan cair kembali pada tahun ini karena pandemi belum mereda.

Pekerja yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini harus memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya ialah harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana jika seorang pekerja ada yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Apakah tetap bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, silakan simak terlebih dahulu syarat dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x