BERITA DIY - Kemnaker memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji akan berlanjut di 2021.
Melalui program ini, pada tahun lalu pemerintah berhasil menjarah kepada 12.293.134 orang pada termin pertama Agustus-September 2020 dan pada termin kedua November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Adapun BLT Subsidi Gaji atau yang biasa disebut BSU BPJS Ketenagakerjaan, dijalankan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Pada tahun lalu, besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 2,4 juta. Sedangkan di tahun ini, BLT Subsidi Gaji diproyeksikan sebesar Rp 1,2 juta per karyawan.
Namun untuk jumlah penerima BLT Subsidi Gaji pada periode tahun ini, hingga kini belum ditentukan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan agar BLT Subsidi Gaji cair kembali.