BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) direncanakan akan kembali cair pada tahun 2021 ini kepada karyawan yang belum pernah dapat BLT BPJS Ketenagakerjan Rp2,4 juta.
Sebagaimana periode sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dula bulan, atau biasa disebut BSU Subsidi Gaji Rp 600 ribu per bulan.
Saat ini karyawan atau pekerja menantikan kapan bantuan ini akan cair mengingat masih banyak yang belum pernah dapat sejak tahun 2020 meskipun memenuhi syarat.
Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah pada April 2021 lalu menegaskan pihaknya terus berupaya memberikan bantuan ini kepada karyawan yang berhak menerima.
Saat ini Kemnaker tengah menantikan persetujuan Kementerian Keuangan dan menyesuaikan dengan keuangan negara agar bisa menyalurkan bantuan ini.
Sehingga jadwal pencairan Bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan 2021 ini belum bisa dipastikan. Namun Kemnaker berharap agar bisa dilakukan tahun ini.