BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan kembali cair kepada karyawan yang memenuhi syarat dapat bantan subsidi gaji/upah (BSU) Rp2,4 juta. Cek daftar penerima di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Lantas, kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair ke karyawan? Simak bocoran jadwal dan golongan pekerja yang berhak dapat BSU subsidi gaji ini.
Sebagai informasi, saar ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyalurkan bantuan ini, hanya kepada karyawan yang belum pernah dapat di tahun 2021.
Setelah disetujui, Kemnaker akan berkoordinasi lagi dengan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui data karyawan yang berhak dapat BSU Subsidi Gaji ini.
Hal ini dikarenakan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berasal dari BP Jamsostek. Pihaknya juga menunda pencairan kepada para karyawan yang gagal ditransfer pada tahun lalu.
Adapun penyebab gagal transfer bantuan ini ke rekening karyawan di antaranya adalah karena rekening sudah tidak aktif, rekening ganda, atau diblokir oleh pihak bank.