BERITA DIY - Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Karyawan atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan kembali diberikan kepada pekerja pada tahun 2021 ini.
Lantas, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair? Simak bocoran jadwal dan cara cek karyawan yang bisa dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini.
Karyawan yang bisa dapat bantuan ini adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS karena Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan data mereka dari BP Jamsostek.
Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Cek Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Sini
Data tersebut kemudian diberikan dari BP Jamsostek ke Kemnaker. Setelah itu Kemnaker memberikannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah itu KPPN memberikan dana BLT BPJS ini ke bank Himbara dan bank swasta. Setelah itu masing-masing bank mentransfer langsung ke rekening karyawan.
Pada tahun 2021 ini, bantuan hanya diberikan kepada karyawan atau pekerja yang belum pernah dapat bantuan subsidi gaji pada tahun lalu.
Karyawan sebaiknya segera cek rekwning yang terdaftar di BP Jamsostek harus dipastikan masih dipakai atau masih aktif karena BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer melalui rekening itu.