Besarnya bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan, atau Rp600 ribu per bulan.
Pada tahun 2021 ini BLT BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan cair pada Juni 2021.
Syarat-syarat peserta BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berikut syarat bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji:
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.
4. Pekerja/buruh penerima upah.
5. Memiliki rekening bank aktif.