Cara Mendaftarkan NIK KTP Jika Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Sampai Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

- 18 Mei 2021, 16:11 WIB
Cara Mendaftarkan NIK KTP Jika Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Sampai Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta Mei 2021
Cara Mendaftarkan NIK KTP Jika Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Sampai Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta Mei 2021 //eform BRI

BERITA DIY - Syarat utama untuk bisa mendapat BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta dan siap cair via bank BRI adalah NIK KTP tercantum di link eform.bri.co.id/bpum

Jika pelaku UMKM sudah cek online di link eform.bri.co.id/bpum dan/atau mendapatkan SMS resmi dari BRI INFO, WhatsApp, atau telepon dari pihak BRI dan NIK KTP terdaftar, maka segera cairkan BPUM Rp 1,2 juta.

Namun bagaimana kalau NIK KTP ternyata tidak tercantum pada link eform.bri.co.id/bpum?

Baca Juga: Cara Daftar BPUM dan Cara Cek Online Penerima BLT Banpres UMKM di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum

Pertama, pastikan jika pelaku UMKM memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan BLT UMKM yang disediakan dari KemenkoUKM.

Berikut ini adalah syarat sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Daftar Link BPUM eform.bri.co.id 2021? Ini Penyebab dan Cara Dapat BLT Banpres UMKM

Kedua, pelaku UMKM sudah diusulkan sebagai penerima oleh lembaga pengusul dari dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Jika belum diusulkan, maka pelaku UMKM bisa mendatangi kantor lembaga pengusul dengan membawa berkas-berkas yang disyaraktkan, diantaranya KTP, KK, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta, Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian pelaku UMKM diminta untuk melengkapi data seperti di bawah ini supaya NIK KTP tercantum di eforl.bri.co.id/bpum

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler aktif

Baca Juga: Sorry! Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima BPUM melalui Link Berikut

Setelah semuanya terpenuhi nanti pelaku UMKM tinggal aktif memantau situs eform BRI di eform.bri.co.id/bpum NIK KTP yang didaftarkan sudah tercantum atau belum.

Sedangkan cara cek online untuk melihat NIK KTP sudah tercantum atau belum sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum sebagai berikut:

1. Siapkan NIK KTP
2. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
3. Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
4. Masukkan kode verifikasi, apabila kode sulit terbaca klik anak panah melingkar atau tombol refresh
5. Klik Proses Inquiry, untuk mengetahui hasil pencarian

pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Terakhir Daftar Bantuan UMKM? Ini Cara Daftar dan Syarat BLT BPUM Tahap 3 Tahun 2021

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan yang tidak terdaftar sebagai penerima atau tidak memenuhi syarat, akan muncul informasi sebagai berikut:

 "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Itulah cara mendaftakan NIK KTP supaya tercantuk di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum.***

 

 

 

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah