BERITA DIY - Sampai saat ini, Selasa 18 Mei 2021 pendaftaran untuk menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLT BPUM) masih dibuka.
Namun nominalnya turun dari sebelumnya yang sudah menerima BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, sekarang hanya menerima setengahnya, yaitu Rp1,2 juta.
Kabar baiknya bagi yang pernah menerima Bantuan BPUM di tahun 2020 masih bisa menerima bantuan BLT BPUM senilai Rp1,2 juta di tahun ini.
Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair Mei 2021 di BRI dan BNI, Cek Syarat dan Cara Daftar Tahap 3 BLT UMKM
Menurut info yang beredar, pendaftaran penerima BLT BPUM pada akhir bulan Agustus, yaitu 31 Agustus 2021.
Bagi pelaku UMKM yang masih belum mendaftar, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendaftarkan sebagai penerima bantuan BPUM.
Pendaftaran ini ditujukan untuk 12,8 juta UMKM dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.
Berikut adalah cara daftar sebagai penerima bantuan BPUM:
Bantuan BPUM bekerja sama dengan bank BRI dan BNI sebagai bank penyalur bantuan. Segera daftar untuk mendapatkan bantuan usaha Rp1,2 juta.