NIK KTP Tak Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM? Segera Daftar BPUM PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Dapat

- 18 Mei 2021, 10:00 WIB
NIK KTP Tak Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM? Segera Daftar BPUM PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Dapat.*
NIK KTP Tak Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM? Segera Daftar BPUM PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Dapat.* /tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Masyarakat pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum yang mana tidak bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM tidak perlu khawatir.

Bantuan lain masih bisa diperoleh terutama bagi anggota PNM Mekaar. Banpres PNM Mekaar masih tersedia bagi pelaku usaha mikro yang gagal dapat BLT UMKM dari BRI.

Sebagai informasi, BPUM PN Mekaar sudah memasuki tahap 3 dalam proses pencairannya dengan total 12,8 juta orang yang telah menerima bantuan ini.

Baca Juga: Bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair Lagi! Cek Nama Penerima di banpresbpum.id Cuma Pakai KTP

Sebagaimana diketahui BLT UMKM atau Banpres merupakan program bantuan Pemerintah dalam membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan Rp1,2 juta PNM Mekaar secara online di link banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

 

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar di Banpresbpum.id:

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Syarat dan Cek Online BSU Karyawan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x