BERITA DIY - Usai Idul Fitri atau Lebaran, tepatnya bulan Juni 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair.
BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah yang turut menjadikan pekerja yang terdampak COVID-19 sebagai salah satu kelompok sasaran bansos. Hal ini dilakukan pemerintah melalui Kemnaker untuk membantu perekonomian mereka tetap baik.
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker merupakan pihak yang mengusulkan agar Subsidi Gaji kembali cair.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM BNI dan BRI
Direktur Jenderal lembaga tersebut, Aswansyah, mengungkapkan bahwa usulan itu disampaikan langsung kepada Kemnaker.
Jika usulan di atas disetujui, pada bulan Juni 2021 atau setelah Lebaran, kata Aswansyah, BLT Subsidi Gaji bakal cair.
"Nanti setelah Lebaran," kata Aswansyah.
Untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji, ia pun meminta para pekerja mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.