BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan kembali akan dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) usai Hari Raya Idul Fitri. Login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk daftar.
Speerti diketahui salah salah satu program pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terutama untuk para pekerja yakni BLT Subsidi Gaji.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah membocorkan bahwa pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar Subsidi Gaji kembali cair.
Dirinya mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni atau setelah Lebaran jika sudah disetujui oleh Menaker.
"Nanti setelah Lebaran," kata Aswansyah.
Pada peridoe sebelumnya, BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja sebesar Rp2,4 juta. Namun terkini belum ada kabar lebih lanjut mengenai besaran BLT yang akan diberikan setelah lebaran tersebut.
Berikut syarat bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.