Daftar BLT Dana Desa, Simak Syarat dan Cara Cek di Link sid.kemendesa.go.id: Cukup Masukan Nama Desa

- 16 Mei 2021, 21:02 WIB
BLT dana desa.
BLT dana desa. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pemerintah meluncurkan beragam jenis bantuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Salah satunya yakni BLT Dana Desa. Besaran bantuan ini sebanyak Rp 300 ribu yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk diketahui, program BLT Dana Desa ini bukanlah yang pertama, bantuan ini telah bejalan sejak tahun 2020 lalu. 

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Baca Juga: Cara Daftar BST Kemensos Beserta Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Lagi di Mei 2021

Dilansir dari data Setkab, Pemerintah telah menganggarkan dana APBN sebanyak Rp 2,27 triliun untuk program BLT Dana Desa. 

Masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan selama pandemi tidak perlu khawatir, karena masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari BLT Dana Desa ini.

Persyaratan untuk mendapat dana desa ialah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, serta tidak menerima bantuan lain seperti PKH hingga BST.

Baca Juga: Ssstt! BLT Subsidi Gaji Mau Cair Lagi di 2021, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah