Syarat Jadi Penerima BLT Banpres Rp1,2 Juta, Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS atau Terdaftar di eform.bri.co.id

- 16 Mei 2021, 17:03 WIB
Syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar jadi penerima BLT Banpres Rp1,2 juta.
Syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar jadi penerima BLT Banpres Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY – Pelaku UMKM yang memenuhi syarat jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak bank penyalur.

Pemberitahuan tersebut akan disampaikan pihak bank penyalur melalui SMS, telepon, atau WhatsApp.

Namun apabila pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran Banpres BPUM tak kunjung mendapatkan SMS dari bank penyalur dapat klik melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum

Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan lama cek online yang disediakan Bank BRI sebagai bank penyalur BLT BPUM Rp1,2 juta.

Berikut cara lengkap cek apakah pendaftar BPUM lolos sebagai penerima BLT Banpres Rp1,2 juta:

  • Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera, apabila kurang jelas klik refresh atau anak panah melingkar
  • Klik proses inquiry

Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM akan mendapatkan informasi berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima Banpres.

Baca Juga: NIK Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Daftar BPUM PNM Mekaar saja, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM

Namun apabila gagal, maka akan muncul informasi berlatar merah yang menyatakan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdafar menjadi penerima BLT Banpres BPUM dapat segera melakukan pencairan dengan cara:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x