BERITA DIY – Pelaku UMKM yang memenuhi syarat jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak bank penyalur.
Pemberitahuan tersebut akan disampaikan pihak bank penyalur melalui SMS, telepon, atau WhatsApp.
Namun apabila pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran Banpres BPUM tak kunjung mendapatkan SMS dari bank penyalur dapat klik melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan lama cek online yang disediakan Bank BRI sebagai bank penyalur BLT BPUM Rp1,2 juta.
Berikut cara lengkap cek apakah pendaftar BPUM lolos sebagai penerima BLT Banpres Rp1,2 juta:
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi yang tertera, apabila kurang jelas klik refresh atau anak panah melingkar
- Klik proses inquiry
Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM akan mendapatkan informasi berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima Banpres.
Namun apabila gagal, maka akan muncul informasi berlatar merah yang menyatakan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM yang dinyatakan terdafar menjadi penerima BLT Banpres BPUM dapat segera melakukan pencairan dengan cara: