BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan BRI masih cair untuk bulan Mei 2021.
Bantuan ini ditujukan bagi para pelaku UMKM terdaftar dan telah memenuhi kriteria. Adapun jumlah BLT yang ditransfer ke rekening sebesar Rp 1,2 juta.
BLT ini diharapkan mambu membantu para pelaku UMKM yang tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat terkena dampak dari panemi Covid-19.
Pemerintah sendiri telah mengelontorkan anggaran dalam APBN untuk BLT UMKM sebanyak Rp 15,36 triliun.
Berikut syarat untuk mendapatkan BPUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Informasi terkait penerimaan bantuan ini akan didapatkan melalui sms oleh bank penyalur. Namun apabila tak kunjung mendapat sms masyarakat bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui situs BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum.