NIK KTP Tak Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM? Segera Daftar BPUM PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Dapat

- 18 Mei 2021, 10:00 WIB
NIK KTP Tak Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM? Segera Daftar BPUM PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Dapat.*
NIK KTP Tak Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM? Segera Daftar BPUM PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Dapat.* /tangkap layar banpresbpum.id

- Klik link banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP

- Klik CARI

- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar

Setelah memastikan nama tercantum sebagai daftar penerima, pelaku usaha mikro bisa datang ke bank BNI terdekat untuk mencairkan bantuannya dengan membawa berkas-berkas berikut: 

1. Fokotokoli dan KTP Asli

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

2. FC Buku Tabungan

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Jadwal BPUM Tahap 3, Cara Daftar, Syarat, dan Cek Online Nama Penerima Banpres

Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah