BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah dapat dicek dan dicairkan oleh para pelaku UMKM yang terdaftar.
Terdapat 2 jalur pengecekan apakah anda termasuk kedalam kategori berhak menerima bantuan atau tidak yakni melalui sms notifikasi dari bank terkait atau mengeceknya secara mandiri melalui link yang telah disediakan.
Masyarakat bisa mengecek statusnya melalui situs BPUM milik BRI di laman eform.bri.co.id/bpum atau melalui situs yang disediakan BNI di banpresbpum.id.
Adapun jumlah BLT yang diberikan untuk tahun ini yakni sebesar Rp 1,2 juta. Nominal ini, berbeda dibandingkan besaran BPUM tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Terkait anggaran, Kemenkop UMKM telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 15,36 triliun untuk total 12,8 juta UMKM.
Seperti diketahui, BPUM adalah program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19.
BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.