Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk UMKM

- 14 Mei 2021, 17:35 WIB
NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerime Banpres BPUM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id.
NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerime Banpres BPUM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id. /Tangkap Layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - NIK KTP Pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di link eform.bri.co.id ternyata masih memiliki peluang untuk mendapatkan modal usaha Rp1,2 juta dengan cek di banpresbpum.id.

Cara cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui laman yang disediakan BRI yakni eform.bri.co.id atau dapat melalui link yang disediakan BNI yaitu banpresbpum.id dengan memasukkan NIK KTP.

Penyebab NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id diakibatkan karena Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak disalurkan di rekening BRI, maka pelaku UMKM dapat mencoba untuk melakukan cek di daftar penerima melalui BNI.

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Banpres BPUM di Link Ini Pakai HP

Baca Juga: Pelaku UMKM Tidak Punya Rekening Bank Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id

Pemberitahuan bagi pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi akan mendapat kiriman pesan SMS dari bank penyalur, dan alternatif lainnya apabila terlalu lama menunggu pesan SMS dapat cek di laman online milik BRI dan BNI.

Cara berikutnya apabila di kedua link BRI dan BNI pelaku UMKM tidak terdaftar, maka pelaku UMKM dapat melakukan cek di penyaluran Banpres BPUM oleh bank Mandiri karena BPUM Rp1,2 juta disalurkan lewat BRI, BNI, dan Mandiri.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Tahun Ini, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM BRI BNI, Cek SMS di eform.bri.co.id/bpum atau banpres: Ini Syarat BPUM Cair

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman www.banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Perlu diketahui bahwa hingga hari ini Jumat, 14 Mei 2021, pendaftaran Banpres BPUM Rp1,2 juta masih dibuka di tahap 3 dan telah disalurkan untuk penerima di tahap 2.

Besaran bantuan Banpres BPUM tahun ini dua kali lipat lebih kecil dibandingkan tahun lalu karena anggaran Banpres BPUM 2021 disasarkan untuk 12,8 juta pelaku UMKM di yang terdaftar resmi.

Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya di Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota, dapat melakukan pendaftaran dengan melampirkan:

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Terima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Coba Cara Kedua Ini

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Adapun kriteria atau syarat untuk mendaftar menjadi penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta ialah mmenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh pemeirntah daerah setempat

Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair Mei 2021 di BRI dan BNI, Cek Syarat dan Cara Daftar Tahap 3 BLT UMKM

Anggaran yang disiapkan pemerintah adalah Rp15,36 triliun yang ditujukan dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN di Indonesia pasca Covid-19.

Penerima BLT UMKM tahun 2020 lalu juga bisa kembali mendapatkan Banpres BPUM  tahun ini didasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.

Permenkop UKM Nomor 2 tahun 2021 ini menggantikan Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x